CYBERSULUT.NET – KPK mengingatkan pemerintah agar dana bantuan untuk korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, dan sekitarnya tepat sasaran. Menurut KPK, semua dana bantuan harus dipertanggungjawabkan.
“Kalau uang keluar-masuk, kan yang penting pertanggungjawabannya. Nah, kalau kemudian uang itu digunakan untuk menolong saudara-saudara yang menderita di tempat lain, itu Pancasila itu. Itu sudah bagus untuk kemudian saling bantu satu sama lain. Tapi yang saya katakan, uang keluar-masuk mesti jelas peruntukannya. Mereka juga punya sumber dana dan lain-lain,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Hal tersebut diucapkan Saut saat ditanya tentang adanya radiogram dari Menteri Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah daerah yang bisa menjadi dasar pemberian dana bantuan untuk korban gempa dan tsunami. Dia juga mengingatkan agar bantuan luar negeri diatur dengan baik.
“Kalau angkanya cukup besar, (kemudian penggunaannya) tidak efisien, nanti kan negara luar melihatnya seperti apa. Mungkin bisa jadi tidak korup, tidak diambil, tapi miss management, itu yang lebih bahaya lagi, kok kita nggak bisa bikin kalkulasi yang sederhana. Kalau nanti bentuknya barang pasti lain, kalau uang pasti lain. Kan kalau uang, dia mau belanja paku, semen, seng, dan lain-lain. Nah, itu siapa pendistribusiannya seperti apa, harus ada asas keadilannya,” ucapnya.
Saut pun menyinggung saat KPK membuat tim dan membuka kantor pascatsunami Aceh. Saat itu KPK mengawasi penggunaan bantuan yang diterima agar tepat sasaran.
“KPK perlu mengingatkan ya. Kenapa dulu waktu Aceh, KPK ada di sana berkantor. Bisa jadi (di Palu) berkantor juga,” jelasnya.
“Sejauh ini KPK belum bentuk tim,” pungkas Saut.
Sumber : detik.com