Sulut Bakal Miliki Pergub Kelayakan Bangunan

CYBERSULUT.NET – Belajar dari pengalaman bencana alam gempa dan tsunami di Palu dan Donggala yang menyebabkan korban jiwa mencapai ribuan orang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut merencanakan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kelayakan bangunan.

Dikatakan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Pergub ini mengatur setiap gedung umum maupun oemerintah harus tahan gempa sampai 9-10SR.

“Ini bahaya sekali. Tadi Gubernur sudah memanggil Kadis PU untuk menyusun regulasi kita di Sulut tentang kwalitas bangunan supaya cipta karya dari PU mengontrol bangunan kita. Jangan main-main dalam melakukan kelayakan bangunan,” jelas Kandouw.

Lebih lanjut, Wagub mengajak seluruh, pelajaran penting bagi seluruh masyarakat untuk tidak ‘pandang enteng’ dalam membangun rumah.

“Karena kejadiannya, bangunan-bangunan umum seperti rumah sakit dan hotel yang paling parah rubuhnya. Jangan hemat-hemat. Utamakan kwalitaslah. Pelajaran di Palu yang runtuk lebih dulu rumah sakit yang baru 2 tahun dibangun,” desaknya.

Penulis: M Anggawirya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *