Gubernur Hapus Izin 41 Tambang, Ini Pernyataan Ketua APRI Sulut

CYBERSULUT.NET – Tindakan penghapusan atau pembatalan 41 IUP tambang yang dilakukan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey mendapat apresiasi dari Asiosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut.

Melalui Ketua DPD Apri Sulut Jems Tuuk, pihaknya menilai dengan penghapusan tersebut seakan memberikan wilayah tersebut kepada rakyat Sulut dalam hal ini penambang rakyat akan dibuat Koperasi atau WPR.

“Hanya saja penambang rakyat yang ada di Sulut ini sekira 80 ribu orang, itu menyebar di seluruh daerah. Jadi apa yang disampaikan Gubernur akan memberikan ruang kepada rakyat sulut untuk mengeksplorasi hasil emas karena itu memang hak rakyat,” tutur Tuuk yang juga anggota Komisi I DPRD Sulut ini.

Dengan begitu juga, lanjut Tuuk, kehidupan rakyat Sulut akan semakin baik dan sejahtera

“Karena kalau sampai IUP ini dikeluarkan atau beroperasi semua uang yang dihasilkan hanya diberikan kepada pemerintah dan pengusaha, sementara rakyat tak mendapatkan apa-apa,” ungkapnya.

Tak hanya sampai disitu, usaha Tuuk dalam memajukan kesejahteraan rakyat Sulut terlebih para penambang rakyat juga dibuktikan dengan digenjotnya Ranperda Pertambangan dan Minerba.

“Saya juga yang merupakan salah satu anggota pansus pertambangan dan mineral terus menggenjot Ranperda ini. Sehingga masyarakat yang menambang pertambangan emas maupun lainnya mendapatkan keuntungan dan ada aturan hukumnya. Dan Ranperda ini harus selesai tahun ini,” tutupnya.

Penulis: M Anggawirya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *