Resmi Ditetapkan, Ini Catatan DPRD Sulut Dalam APBD Perubahan 2018

Jubir Banggar DPRD Sulut Edwin Lontoh membacakan hasil rapat Banggar bersama TAPD Sulut

CYBERSULUT.NET – Setelah melewati tahapan pembahasan komisi, pemandangan umum dan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut terkait Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Sulut tahun 2018 resmi ditetapkan menjadi Perda dalam Paripurna Penetapan, Rab (19/09/2018) pagi ini.

Juru bicara Banggar DPRD Sulut Edwin Lontoh dalam penyampaiannya mengatakan, mekanisme yang telah dilalui seperti masukan merupakan bagian memajukan Sulut kedepan.

“Sehingga dapat diapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat didalamnya. Juga apresiasi kepada Gubernur dan Wagub atas koordinasi sehingga mekanismenya berjalan cepat dan tepat sesuai aturan,” jelas Lontoh.

Dia melanjutkan, pada prinsipnya, Ranperda APBD-P tahun 2018 terjadi pengurangan di beberapa sektor disetujui untuk dijadikan Perda.

“Adapun catatan diharapkan agar aspirasi yang diserap lewat reses agar dimasukkan dalam Ranperdar APBD-P 2018. Diharapkan juga beasiswa bagi siswa kurang mampu berprestasi dapat segera direalisasikan. Dalam infrastruktur dapat diselesaikan sesuai rencana target seperti pembangunan jalan, penerangan jalan dan irigasi jalan mengingat pembangunan sudah memasuki akhir tahun. Kemudian pemerataan bidang infrastruktur di sejumlah bidang, terkait adanya THL yang telah menerima SK Gubernur namun belum menerima gaji untuk segera ditindaklanjuti. Permasalahan tanah segera diselesaikan,” tegasnya.

Sementara, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, sudah selayaknya kebijakan benar-bexnar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Dan itu sudah dibuktikan dengan ditetapkannya Perda APBD-P tahun 2018 kali ini. Pembahasan ini peran anggota DPRD begitu kritis dan memberikan masukan yang sangat baik dalam mengoreksi apa yang Pemerintah Provinsi lakukan. Kita akui ada keterlambatan mengingat mekanisme yang dilewati,” tutur OD.

Penulis: M Anggawirya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *