CYBERSULUT.NET- Rencana Pembangunan Ring Road (Jalan lingkar) di wilayah Kotamobagu mulai memasuki tahap sosialisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu. (16/8/2019).
Dihadiri Asisten I, Kepala Dinas PUPR, Camat dan Kepala Desa Moyag, sosialisasi dimulai dari Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa (14/8/2018) yang diikuti masyarakat pemilik lahan yang akan dilalui trase ring road.
“Tadi kami sudah sampaikan kepada pemilik lahan bahwa kedepan lahan mereka akan dibangun jalan lingkar kotamobagu. Para pemilik lahan menanggapi positif rencana Pemkot ini,” kata Kepala Dinas PUPR, Sande Dodo.
Desa dan kelurahan yang akan dibangun ring road ini meliputi, Desa Bungko, Tabang, Poyowa Besar 1 dan 2, Kobo Kecil, Moyag, Sia, Bilalang 1 dan 2, serta Kelurahan Upai.
“Untuk total panjang ring road ini yakni 33 kilometer yang terdiri dari 17 kilometer jalur Kotamobagu, 9 kilometer jalur Kabupaten Bolmong dan 7 kilometer Kabupaten Boltim. Total anggaran pembangunan ring road di Kotamobagu kurang lebih 800 miliar,” pungkasnya. (*)