CYBERSULUT.NET – Diduga melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Bakal calon (Bacal) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berinisial HJ, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Rabu (25/7/2018).
Penangkapan tersebut diduga karena HJ terlambat memenuhi panggilan Polda Sulut untuk diperiksa, terkait laporan dari Ketua Hanura Sulut Jackson Kumaat tentang pelanggaran UU ITE.
Terpantau dari video yang diunggah di akun media sosial Fecebook, HJ yang berkemeja putih diperintahkan untuk diborgol saat akan diperiksa.
Hendra Jacob langsung ditangkap yang langsung dipimpin Kasubdit Dua Cyber Crime dan Perbankan AKBP Iwan Permadi dan langsung borgol.
“Borgol dia jangan takut,” ujar dia, seperti yang terekam video amatir.
Sementara itu berdasarkan informasi, operasi penangkapan terhadap HJ, berawal dari tim bersenjata lengkap dari Polda Sulut mendatangi rumah HJ di daerah Citraland Manado.
“Mereka datang dengan bersenjata lengkap katanya untuk mencari HJ dengan membawa surat penangkapan, seperti tangkap teroris,” terang sumber yang enggan namanya diberitakan, kepada media ini, Rabu (25/7/2018).
Namun, saat itu HJ telah berada di Mapolda Sulut untuk memenuhi panggilan bersama pengacaranya.
Hendra Jacob langsung ditangkap yang langsung dipimpin Kasubdit Dua Cyber Crime dan Perbankan AKBP Iwan Permadi dan langsung borgol.
“Borgol dia jangan takut,” ujar dia, seperti yang terekam video amatir.
Penulis : Christy Lompoliuw