Pemkot Kotamobagu Kurangi Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan

CYBERSULUT.NET – Jam kerja ASN di Kotamobagu setiap bulan Ramadan selalu mendapat kebijakan dari Pemkot Kotamobagu.

Hal ini kembali akan diterapkan pada bulan Ramadan tahun ini. Meski demikian kebijakan tersebut hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).

“Untuk Ramadan pasti kami akan sesuailan jam kerja ASN mulai masuk hingga pulang waktunya nanti akan ditentukan, namun kita masih menunggu juknisnya setelah itu ada pemberitahuan,” ujar Pjs Walikota, Muhammad Rudi Mokoginta,  Rabu (9/5/2018).

“Jika sudah ada juknis dari Kementerian serta kebijakan dan instruksi dari Gubernur, maka jam kerja ASN akan dipangkas selama bulan Ramadan,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengungkapkan, pengaturan jam kerja ASN saat Ramadan sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini kami juga berharap ada pemangkasan jam masuk kerja di bulan puasa, seperti tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.

Secara nasional lanjut Sahaya, jam kerja ASN ditentukan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 wita.

“Kalaupun tidak ada, maka kami juga akan menyesuaikan dengan jam kerja yang ada. Tapi tetap berharap ada kebijakan ini,” pungkasnya.

Penulis: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home