Udara Sulut Diselimuti Asap, DPRD Sulut Tegaskan Penanganan Kabut Asap Tak Boleh Sebatas Imbauan

CYBERSULUT.NET – Menyikapi kondisi udara di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut) yang mulai dipenuhi asap menjadi yang berpotensi memicu gangguan kesehatan fatal seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo mendesak instansi pemerintah terkait untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret di lapangan, demi memastikan keamanan kualitas udara.

“Kalau kondisi udara sudah dipenuhi asap, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Warga yang beraktivitas di luar ruangan sebaiknya menggunakan masker yang sesuai, mengurangi aktivitas fisik berat, dan menghindari paparan asap selama kondisi belum membaik,” tegas Amir Liputo.

Ditekankan Amir Liputo, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah diimbau untuk membatasi durasi paparan asap dan membentengi diri dengan alat pelindung diri yang memadai.

Perhatian khusus juga disampaikan Amir Liputo bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak buruk polusi udara, seperti anak-anak, lansia serta warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan atau asma.

Oleh karena itu, Amir Liputo mendorong koordinasi erat antar dinas, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga pemerintah kabupaten/kota setempat.

Menurut Amir, penanganan harus diawali dengan mengidentifikasi sumber pasti dari kabut asap tersebut. Jika terbukti bersumber dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), tim gabungan harus memadamkan titik api secara cepat disertai pengawasan ketat di kawasan rawan.

Tak kalah penting, pemerintah daerah didorong untuk mempublikasikan pembaruan (update) data kualitas udara secara transparan dan berkala. Informasi real-time ini dinilai sangat penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan dan tindakan pencegahan yang tepat saat beraktivitas harian.

“Penanganan persoalan ini tidak boleh berhenti pada imbauan semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home