Sahkan KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemprov Sulut Prioritaskan Anggaran Pro-Rakyat

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).

Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama Pimpinan DPRD Sulut ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Kesepakatan ini menyatukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta batasan alokasi anggaran daerah untuk satu tahun anggaran mendatang.

Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif ini ditegaskan bukan sekadar pemenuhan tahapan administrasi penganggaran semata, melainkan wujud nyata kolaborasi dalam menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Melalui KUA-PPAS 2027, alokasi anggaran daerah diarahkan secara terukur untuk mendorong efektivitas pembangunan yang tepat sasaran, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta menjaga keberlanjutan program-program strategis demi terwujudnya Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera.

Langkah ini mempertegas bahwa penyusunan APBD 2027 tidak hanya berfokus pada alokasi angka-angka anggaran, tetapi pada penyatuan komitmen agar setiap rupiah dalam APBD dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home