CYBERSULUT.NET – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Stela Runtuwene menyoroti tidak dianggarkannya makan minum untuk 62 panti asuhan yang ada di Sulut.
“62 panti asuhan yang tidak dianggarkan untuk makan minumnya, saya cuma mau tegaskan tolong perhatikan ini,” tegas Stela Runtuwene dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Kamis (13/11/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Menurut Stela Runtuwene, pihak panti asuhan tidak tahu harus bergantung kepada siapa lagi, apabila Pemprov Sulut tidak menganggarkannya.
“Kalau juga mereka tidak kita lihat, mereka mau bergantung kepada siapa kalau bukan kita-kita yang ada di sini,” tukasnya.


















