Pansus LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2024 Sorot Gaji THL-P3K di Lingkup Pemerintah Dibawah UMP

CYBERSULUT.NET – Gaji pegawai pemerintah dengan status honorer, THL (Tenaga Harian Lepas) atau P3K menjadi sorotan Panitia khusus (Pansus) LKPJ Gubernur 2024.

Menurut Anggota Pansus, Cindy Wurangian, setiap tahun untuk swasta mengikuti UMP (Upah Minimum Provinsi) yang ditetapkan oleh Gubernur.

“Dalam area kita sendiri, masih banyak teman-teman THL-P3K yang masih mendapatkan penghasilan di bawah UMP,” ujar Cindy Wurangian dalam rapat pansus bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Kamis (10/04/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home