Steffen Linu Tegaskan Bawaslu Sulut Tidak Diam Publikasikan Penanganan Pelanggaran

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Sulut, Steffen Linu

CYBERSULUT.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan jajarannya tidak diam dalam penanganan dugaan pelanggaran di Pilkada serentak Sulut tahun 2024.

“Pada prinsipnya kami di Bawaslu tidak diam,” tegas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Sulut, Steffen Linu mengawali konferensi pers Bawaslu Sulut, Rabu (13/12/2024) di Command Center Bawaslu Sulut.

BACA : Bawaslu Sulut Ungkap Tangani 136 Dugaan Pelanggaran, Sitaro dan Tomohon Terbanyak

Menurut Steffen Linu, dalam mempublikasikan informasi yang berkaitan dengan terkait penanganan pelanggaran, Bawaslu Sulut mempunyai prinsip. Data yang tersampaikan ke masyarakat harus komprehensif.

“Data yang kami sampaikan itu mempunyai integritas hukum, sehingga apa yang kami sampaikan harus sesuai dengan ketentuan dan sesuai kami laksanakan,” tutur Steffen Linu.

Ditegaskan Steffen Linu, proses penanganan pelanggaran Bawaslu ada aturan mengikat yang harus dipatuhidan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

“Sehingga apa yang kemudian terbentuk dalam asumsi publik, itu coba kami hubungkan dalam hal yang sesuai aturan,” tukas Steffen Linu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home