CYBERSULUT.NET – Keberadaan transportasi Online seperti Go-Jek dan Grab di kota Manado mendapat respon pro dan kontra. Bahkan transportasi konvensional (Angkutan Kota) sempat menggelar aksi yang meminta menutup atau melarang beroperasinya transportasi Online di kota Manado.
Menanggapi hal tersebut, legislator DPRD Sulut, Netty Pantouw mengatakan, keberadaan transportasi online tersebut memang harus ada peraturan yang mengatur.
“Taksi online harus diatur sesuai aturan. Seperti Pembatasan jumlah kendaraan yang beroperasi, sehingga bisa sejalan dengan keberadaan taksi konvensional,” ujar Netty.
“Jangan lupa, taksi online juga sudah memberi keuntungan untuk negara, lewat aplikasi,” sambung Netty.
Meskipun demikian, Netty pun menyoroti keberadaan transportasi online yang perlu dibenahi.
“Taksi konvensional saya harap tetap berjalan, namun perlu berbehah,” pungkas Netty.
Penulis : Christy Lompoliuw