DPRD  

Sampaikan Pantun di Rapat Paripurna, Raski Mokodompit Sentil Proses Pergantian Wakil Ketua DPRD Sulut

Foto : Raski Mokodompit saat menyampaikan pemandangan umum fraksi Golkar dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/01/2024).

CYBERSULUT.NET – Hal menarik disampaikan Ketua Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Raski Mokodompit dalam rapat paripurna, Selasa (24/01/2023).

Selain menyampaikan pemandangan umum fraksi Golkar yang menerima Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Sulut Tahun 2025-2045 dan Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, Raski juga menyentil soal pergantian Wakil Ketua DPRD Sulut yang dijabat James Arthur Kojongian (JAK).

Sentilan Raski tersebut, disampaikan diakhir pemandangan umum fraksi Golkar melalui sebuah pantun.

Adapun pantun yang disampaikan Raski :

Warna kuning, warnanya dasi
Dipakai kemeja tambah serasi
Pimpinan dewan dari JAK ganti Raski
Akan terisi di januari

Canda raski yang menyentil proses pergantian Wakil Ketua DPRD Sulut tersebut, disambut riuh para undangan rapat paripurna.

“Mudah-mudahan tidak februari, lebih lama lagi kalau Juni atau Juli,” canda Raski.

Diketahui pergantian Wakil Ketua DPRD Sulut dari JAK ke Raski Mokodompit berdasarkan SK No. B 955/ Golkar /IV/2023 yang ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk Paulus tertanggal 12 April 2023.

Pergantian jabatan Wakil Ketua dari JAK kepada Raski Mokodompit tersebut juga sudah dilakukan dalam Rapat Paripurna Pemberhentian dan Usulan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sulut dari Fraksi Golkar, Senin (8/5/2023).

Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen mengatakan bahwa usulan pemberhentian JAK sebagai pimpinan DPRD Sulut akan dituangkan dalam keputusan lembaga tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.

Namun hingga awal tahun 2024 ini, kursi Wakil Ketua DPRD Sulut masih diduduki JAK.

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *