Permasalahan Lahan Kuwil Tak Kunjung Tuntas, DPRD Sulut : Nanti Hukum Yang Putuskan

CYBERSULUT.NET – Meski sudah beberapa kali DPRD Sulut melakukan Hearing atau dengar pendapat terkait dengan pengaduan Keluarga Sumeysei, persoalan ganti untung lahan bendungan kuil tak kunjung selesai.

Ketua Komisi I DPRD Sulut, Raski Mokodompit pun berharap agar permasalahan ganti untung lahan di bendungan kuwil cepat selesai dengan pembuktian hukum.

“DPRD Sulut sudah berupaya untuk fasilitasi tapi tidak menemui jalan keluar. Makanya, silahkan berproses hukum, nanti hukum yang memutuskan. Begitupun soal dugaan mafia tanah, biarlah nanti dalam proses hukum akan terang benderang,” kata Raski.

Hal yang sama juga di sampaikan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I , I Komang Sudana yang menyatakan, persoalan ini sudah diadukan hingga ke kepala BPN dan pihaknya sudah menjelaskan karena tidak ada kata sepakat maka di bawah ke prosea hukum.

“Jadi ada aduan hingga ke pusat ya, kami tetap berketetapan karena tidak ada kata sepakat silahkan proses hukum. Proses pengadaan kan sudah selesai, jadi tidak bisa ditinjau kembali tanpa putusan pengadilan, “jelas I Komang.

Diketahui prosea ganti untung lahan bendungan kuwil ini telah bergulir sejak tahun 2015 lalu. Permasalahan ini terjadi di para pejabat yang lama bukan di pejabat yang sekarang baik di BWSS maupun BPN/ATR.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home