CYBERSULUT.NET – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian Persidangan, Jerry Hamonsina memastikan usulan partai politik untuk proses PAW sudah masuk dan sudah dikirim ke KPU.
“Jadi, parpol usulkan PAW, dan kami sampaikan ke KPU. Saat ini KPU sudah membalas surat dari sekretariat dan sekarang kami menunggu kelengkapan berkas dari calon anggota dewan yang akan PAW. Berkas seperti KTP, ijazah terakhir, SKCK, surat keterangan sehat jasmani rohani dan lainnya,”ujar Jerry, Kamis (09/02/2023).
Lanjutnya, setelah kelengkapan berkas terpenuhi sekretariat DPRD akan mengirimkan ke Gubernur untuk diproses lanjut.
“Nantinya kedepan, akan berproses di Kemendagri karena SK anggota dewan oleh Mendagri,”sambung Jerry.
Untuk usulan nama yang akan di PAW sesuai penjelasan KPU yakni, Alm Jhony Panambunan digantikan oleh Norry Supit dari Partai Nasdem dan Alm Fanny Legoh dari PDIP akan digantikan oleh Reza Waworuntu.
REDAKSI