CYBERSULUT.NET – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua Serentak Dan Penandatanganan Ikrar Janji oleh Calon Hukum Tua Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Tahun 2022 bertempat di Pendopo kantor Bupati, Senin (12/09/2022)
Kegiatan ysng dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Minut dalam hal ini Bupati Minut Jouneb Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulong, Forkopimda Kabupaten Minut, Sekretaris Daerah, Rivino Dondokambey, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, bersamaan dengan 10 Camat, 44 Ketua panitia pemilihan dan 181 calon hukum tua.
Dalam sambutan Bupati Joune Ganda, mengapresiasi panitia pemilihan kabupaten, kecamatan dan panitia desa, serta para calon hukum tua, yang memiliki kepekaan dan kepedulian dengan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan desa.
“Proses pemilihan Kepala Desa atau Hukum Tua, merupakan salah satu bagian penting dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan di desa, sehingga diperlukan pengaturan yang cermat, komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pesta demokrasi di tingkat paling bawah atau di desa, justru lebih dinamis dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi, lebih dinamis dari pada pilkada, dan banyak mengundang konflik sosial. Sehingga hal ini, butuh pembinaan dan perhatian, demokrasi di desa tetap berkualitas,” kata Bupati Joune Ganda.
Menurut Bupati, deklarasi damai ini adalah niat untuk berkomitmen menciptakan suasana aman, damai dan demokratis di Minut. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Minut mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan pemilihan yang aman dan damai.
“Mari bergandengan tangan bersatu dalam keberagaman saling menginspirasi, bersama meraih keberhasilan, saling mendukung bekerja sama dalam berkarya untuk Minut hebat melalui perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan gotong royong,” tukas Bupati.