CYBERSULUT.NET – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menargetkan Raperda yang berisi 187 pasal tersebut bisa tuntas sebelum akhir tahun 2022.
Ketua Pansus, Nick Lomban mengatakan, berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, semua daerah di Indonesia harus memiliki Ranperda pengelolaan keuangan.
“Jadi semua daerah wajib menyelesaikan perda ini. Sulut sendiri menargetkan akan selesai September tahun ini,” ungkap Nick Lomban, Senin (22/8/2022).
Menurut Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Sulut ini, pembuatan pasal dalam Ranperda tersebut sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk pembahasan pasal per pasal kami targetkan akan selesai besok. Setelah itu akan dilakukan finalisasi dan September bisa dikonsultasikan ke Kemendagri,” tukas Nick Lomban.
Dalam pembahasan Ranperda tersebut, Pansus DPRD Sulut melibatkan Biro Keuangan, Bapedda, Bapenda, Biro Hukum dan Inspektorat.
Christy Lompoliuw