Menanti Keadilan, Membongkar Rekayasa! Catatan Lucky Schramm Terkait Kematian Brigadir J

Lucky Schramm / Foto : Istimewa

CYBERSULUT.NET – Kasus kematian Brigadir J terus menyita perhatian publik sejak insiden yang terjadi pada medio 8 Juli 2022 hingga saat ini Republik Indonesia merayakan hari kemerdekaan ke-77.

Melalui catatan tertulis, salah satu pengamat hukum asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Lucky Schramm memaparkan pandangannya terkait kasus yang masih misterius tersebut.

Dalam kasus ini saya mencoba melihat memakai kacamata teman saya (ST) yang kebetulan seorang arsitektur dan seniman dengan prespektif sebagai seniman yang mencintai musik teman diskusi tersebut mempunyai pemikiran pemikiran yang kritis tapi karena dia orangnya agak pemalu maka dia sering mengekspresikan lewat musik/lagu.

Saya teringat dengan sepenggal lirik lagu ciptaan Iwan Fals “Bongkar”…

Kalau cinta sudah dibuang
Jangan harap keadilan akan datang
Kesedihan hanya tontonan
Bagi mereka yang dipekuda jabatan

Wo o ya o ya o ya BONGKAR
Wo o ya o ya o ya BONGKAR

Sabar, sabar, sabar dan tunggu
itu jawaban yang kami terima
ternyata kita harus ke jalan
Robohkan setan yang berdiri mengangkan

Melihat kejanggalan dari kasus ini, keterlibatan para anggota Polri dari Tantama sampai dengan Perwira Tinggi maka pantas masyarakat pesimistis seperti lirik lagu Bongkar…Jangan harap keadilan akan datang, kesedihan hanya tontonan.

Akan tetapi Sejak kematian Brigadir J yang diungkap ke publik lewat media oleh Keluarga dan Kuasa Hukumnya sehingga viral, maka menjadi perhatian dari Presiden Jokowi pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan memanggil dan memerintahkan Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas “Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu ragu, jangan ada yang ditutup tutupi, ungkap kebenaran apa adanya dan jangan sampai menurunkan keparcayaan masyarakat terhadap Polri,”

Luhut Binsar Panjaitan juga memberikan perhatian tegas terhadap kasus ini dan mengatakan untuk menangkap orang yang membackup FS apabila ada.

Maka harapan akan terbongkarnya kasus ini semakin terang benderang dengan keseriusan Kapolri membetuk tim yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dengan menetapkan Irjen FS sebagai tersangka bersama beberapa anggotanya yang terlibat langsung pembunuhan Brigadir J. Tidak hanya itu, untuk setiap kali penetapan penambahan tersangka Kapolri sendiri yang langsung mengumumkan para tersangka baru.

Kasus ini banyak menimbulkan spekulasi dan isu-isu baru serta berita berita kontroversial, seperti adanya rekayasa kematian dan banyaknya kejanggalan serta adanya luka-luka bukan akibat tembakan yang ditemukan pada saat autopsi ulang oleh team forensic yang terdiri dari pakar-pakar forensic dari beberapa institusi.

Keterlibatan para Pati Polri, isu perselingkuhan, isu LGBT, Bandar judi online terakhir berita mengenai hilangnya saldo di tabungan Brigadir J dua hari setelah kematian dan entah besok ada isu apalagi, sehingga bagi orang awam kasus ini akan menjadi tidak jelas, menjadi isu liar, adanya spekulasi menjadi sulit ditangani sehingga akan menimbulkan kegaduhan baru.

Kembali lagi meskipun saya mengerti dengan proses hukum tapi sekali lagi saya teringat lagunya Iwan Fals…BADUT

Dut badut5x zaman sekarang
Mong ngomong7x sembarang

Di televisi
Di Koran Koran
Di dalam radio
Di atas mimbar

Gut manggut6x seperti badut
Dst….

Karena saya diingatkan lagunya Iwan Fals makanya saya tidak mau berkomentar banyak dan sabar sabar dan tunggu, karena saya yakin kasus ini akan terbuka terang benderang, yang terlibat baik secara langsung ataupun tidak langsung sudah dan akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasti akan disidangkan serta dihukum.
Masyarakat butuh informasi dan transparansi agar tidak ada lagi spekulasi dan isu-isu baru diseputaran kasus ini.

Saya tidak mau menjadi BADUT, saya akan sabar menunggu kasus ini di BONGKAR.

BACA : Terdapat Gejala Masalah Kesehatan Jiwa, Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi

 

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home