DPRD Sulut Sorot Birokrasi Pengajuan Proposal Bantuan di Dinas Pertanian dan Peternakan

CYBERSULUT.NET – Sorotan tajam dari anggota pansus DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Stella Runtuwene menyasar Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulut.

Legislator dapil Minsel-Mitra itu mempertanyakan mekanisme permohonan proposal bantuan dari kelompok tani ke Distanak. Hal tersebut diserukan Stella Runtuwene saat pembahasan Pansus LKPJ Gubernur 2021 bersama sejumlah perangkat daerah, Selasa (12/04/2022) di ruang paripurna.

“Sebenarnya bagaimana mekanisme bilamana masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani mengajukan proposal. Birokrasinya bagaimana supaya bisa terealisasi,” tanya Stella Runtuwene

Menurut Wakil Ketua Komisi III ini, saat turun reses, ada warga yang menyampaikan padanya bahwa ketika memasukan proposal bantuan, sudah dua tahun tapi tak direalisasikan.

“Ini proposal bantuan dalam bentuk ternak. Dan itu ada tanda terima. Tapi tak ada jawaban selama 2 tahun,” bebernya.

Dia meminta agar dinas jangan terlalu ribet birokrasinya. Padahal harusnya hal-hal yang gampang, tapi dibuat jadi ribet.

“Ini perlu diperhatikan kenapa sudah 2 tahun tapi tak ada jawaban. Ini yang mengadu adalah warga Kelompok Tani Maranata Pinaling. Dan ada juga beberapa yang mengadu. Ini peringatan juga buat dinas lain. Sudah diajukan tapi lama tak ada jawaban,” sambungnya.

Legislator yang dikenal vocal ini mengingatkan OPD terkait untuk jangan pilih kasih saat memberikan bantuan kepada kelompok tani,

“Jangan karena ada yang dekat dengan Kadis, meski baru masuk proposalnya, tapi kemudian mereka yang duluan dijawab. Jadi tolong diperhatikan,” tukasnya

 

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home