Pelajari Nota Dinas Saat Cuti, Walikota Max Lomban : Tidak Sesuai Ketentuan, Saya Tuntut!

CYBERSULUT. NET – Setelah menjalani cuti selama 72 hari, Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban kembali memimpin apel kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Bitung, Senin (7/12/2020) di lapangan kantor Walikota.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Max Lomban menegaskan dirinya akan mempelajari nota dinas yang diterbitkan selama menjalani masa cuti.

“Saya sedang pelajari dan hampir semua nota dinas itu saya anggap tidak ada. Segala Administrasi yang diterbitkan saya akan pelajari. Kalau tidak sesuai ketentuan, saya tuntut ganti rugi kepada yang membuat nota dinas. Kita harus tegakan birokrasi, jangan sampai justru pegawai yang dikorbankan,” tukas Max Lomban.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *