CYBERSULUT.NET – Demi memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat kota Bitung, Walikota Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) membagikan 1.400 sertifikat tanah gratis di tiga Kelurahan yang ada di kota Bitung, Senin (21/9/2020).
Dikatakan Walikota MJL, 1.400 sertifikat tersebut terbagi sebanyak 1.070 untuk Kelurahan Wangurer Barat dan 330 di Danowudu khusus tempat pengungsian serta Wangurer Utara.
“Namun untuk saat ini, karena mengikuti protokol kesehatan untuk tidak boleh kumpul banyak orang, maka secara simbolis saya akan serahkan untuk 20 masyarakat penerima,” kata Walikota MJL.
Walikota MJL pun mengingatkan kepada masyarakat penerima untuk memanfaatkan sertifikat tersebut, namun tidak bisa diperjual-belikan.
“Boleh digadaikan ke bank untuk dijadikan modal usaha, namun saya ingatkan jangan dijual. Saya akan keluarkan edaran ke seluruh camat maupun notaris, agar jangan melayani kalau ada pengurusan jual-beli sertifikat tersebut,” tegas Walikota MJL.
“Terima kasih untuk pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung bersama jajaran, yang sudah bekerja keras mengupayakan diterbitkan 1.400 sertifikat ini. Sebagai Walikota saya sangat mengapresiasi kinerja kalian,” sambung Walikota MJL.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota MJL juga menandatangani rekomendasi untuk penerbitan sertifikat Masjid Al Mahira Girian Indah.
“Ini janji saya ketika safari Ramadan, agak terlambat tapi hari ini kita prioritaskan. Mohon dari BPN dibantu pengurusannya, mengingat ini rumah ibadah,” tukas Walikota MJL.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, Hendro R Motulo diwakili Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahanan, Heddy SH.MH menambahkan, untuk penyerahan sertifikat secara keseluruhan sementara dipersiapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Jadwalnya dalam waktu dekat ini akan segera diinformasikan,” kata Heddy.
REDAKSI