CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (15/4/2020) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (TA) 2019.
Paripurna yang digelar ditengah menghadapi penyebaran virus corona ini, tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokoler tetap (protap) penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dimana jumlah anggota yang hadir langsung sebanyak 17 orang dan 22 anggota mengikuti paripurna melalui sambungan virtual.
Rapat paripurna tetap dipimpin langsung, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Wakil Ketua Billy Lombok serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven O E Kandouw, Sekprov Sulut Edwin Silangen dan sejumlah asisten.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menitipkan sejumlah pesan diantaranya mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan dan mencegah penyebaran COVID-19, dengan terus disiplin mengikuti himbauan pemerintah.
“Inilah saatnya rasa kemanusiaan dan persatuan kita untuk melawan wabah penyakit. Mari kita singkirkan kepentingan kelompok, kepentingan politik, maupun kepentingan pribadi dalam menghadapi wabah ini,” ajak Andrei Angouw seraya mengingatkan simbol Sitow Timow Tumowtow ditanamkan dalam diri setiap warga Sulut.
Terkait LKPJ sendiri, kata Angouw, penyampaian tersebut dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan berakhirnya masa anggaran.
“LKPJ ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangan-undangan. Penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah kepada DPRD adalah salah satu wujud konkrit dari hubungan antar susunan pemerintahan,” ungkap Angouw.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Sulut yang tetap komitmen dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga legislatif.
“Salut pada DPRD yang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta dukungan terhadap beragam program dan kegiatan pemerintah termasuk dalam penanganan covid-19,” ujar Wagub Sulut Steven Kandouw.
Pasca dilakukan paripurna, DPRD Sulut langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas LKPJ Gubernur TA 2019 tersebut.
ADVERTORIAL