CYBERSULUT.NET – Merespon undangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar datang kembali menyampaikan alasan untuk memperkuat aduan terhadap tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diduga merugikan Profesi Advokat, Tim Advokasi Peduli Profesi Advokat Indonesia (TAPPAI) telah menyampaikan konfirmasi untuk menghadiri undangan tersebut pada tanggal 13 Februari 2020.
Berdasarkan pers rilis yang diterima CYBERSULUT, Jumat (7/2/2020), TAPPAI akan tetap mempertahankan pendirian bahwa kata “Lawyers” dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) diharapkan diganti.
Alasan TAPPAI, acara tersebut seolah-olah berisi para advokat berdiskusi. Padahal kenyataan tidak demikian, justru banyak diluar profesi advokat yang menjadi narasumber dan malah adu argumentasi secara tidak etis bahkan disiarkan secara langsung (live).
TAPPAI sudah menyampaikan beberapa tayangan yang kurang etis untuk ditonton publik kepada KPI Pusat untuk memperkuat aduan. Sehingga sudah selayaknya KPI Pusat segera meninjau kembali agar nama tayangan tersebut tidak langsung mengkaitkan kata Lawyers yang notabene adalah Advokat, karena tayangan tersebut seolah-olah ditangkap oleh Publik adalah acara khusus Advokat padahal nyatanya tidak demikian.
TAPPAI pun meyakini dan berharap, KPI Pusat dapat mengambil langkah bijak karena memiliki otoritas penuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.
Sebagaimana diuraikan dalam ketentuan Pasal 8 ayat (1) :
”…KPI Pusat sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran…”.
Dalam Pasal 8 ayat (3) huruf e yang menegaskan KPI mempunyai tugas dan kewajiban :
”… menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran…”.
Serta dalam Pasal 8 ayat (2) huruf d :
“…untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran…”
Diketahui, TAPPAI terdiri dari beberapa Advokat kenamaan antara lain : Jahmada Girsang, Denny Karel Tumuju, Roslina Simangunsong, Johan Imanuel, Brina Mariana, Heber Sihombing, Denny Supari, Steven Albert, James H. Siagian, Imzen Sitorus dan Yogi Pajar Suprayogi.
Christy Lompoliuw