CYBERSULUT.NET – Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Provinsi Sulawesi Utara, resmi dibuka Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Selasa (19/11/2019) di Sekretariat DPRD Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Andrei Angouw berpesan agar BK bisa membuat kode etik yang menjaga perilaku dan memperjelas tupoksi anggota DPRD.
“Jangan anggota DPRD sudah merasa Walikota, Bupati maupun Gubernur. DPRD punya tugas sendiri, begitu juga pemerintah daerah punya tugas sendiri,” ujar Andrei Angouw.
Menurut politisi PDIP Sulut ini, tugas dari anggota DPRD memperjuangkan anggaran yang nantinya pembangunan direalisasikan pemerintah.
“Jadi tidak ada masyarakat yang datang mengeluh jalan rusak, terus kita mengaku akan memperbaikinya. Bukan kita yang buat, uangnya darimana, salah ambil ditangkap. Jadi jangan Pramuka merasa Kopasus,” tukas Andrei Angouw.
Christy Lompoliuw