CYBERSULUT.NET – Apel perdana ASN di lingkup pemerintahan provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) usai cuti bersama lebaran, Senin (10/06/2019) pagi di ruang Mapalus.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan catatan dari BPK.
“Mohon maaf lahir batin, Catatan BPK harus diselesaikan dalam 60 hari kerja, keuangan dan administrasi. Liburan sudah cukup dan waktunya akselerasi dan pelayanan kepada publik dilakukan” ujar Kandouw
Kandouw pun menyentil terkait ASN yang tidak mengikuti apel tersebut akan mendapat sanksi tegas,
“Yang tidak ikut apel TKD nya akan dipotong”tukasnya.
Dalam pantauan wartawan, turut hadir dalam apel tersebut Sekertaris Daerah Edwin Silangen, Asisten 2 Rudi mokoginta dan seluruh pejabat eselon II Pemprov Sulut.
Oktaviana Mundung