CYBERSULUT.NET – Membunuh sedikitnya 50 nyawa jemaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, tak membuat Brenton Tarrant merasa bersalah. Di pengadilan, pria asal Australia itu malah menunjukkan kode-kode yang bisa membuatnya makin dibenci.
Brenton Tarrant yang saat ini berusia 28 tahun mulai diadili di Pengadilan Distrik Christchurch pada Sabtu (17/3) kemarin. Sehari setelah aksi teror terjadi.
Melansir news.com.au, Senin (18/3), Tarrant yang mengenakan pakaian putih dan diborgol, sempat menunjukkan simbol tertentu dengan tangannya. Dia memeragakan simbol ‘OK’ terbalik dengan tangan kanannya. Bersamaan dengan itu, Tarrant juga menyeringai.
Simbol tangan tersebut, yang memang sering disertai seringai, kerap dikaitkan dengan supremasi kulit putih. Jari tengah, jari manis dan kelingking dikatakan mewakili ‘W’ (putih/white), sedangkan ibu jari dan telunjuk berkumpul untuk mewakili ‘P’ (kekuatan/power).
news.com.au menuliskan, meskipun beberapa supremasi kulit putih menggunakan gerakan itu, ada kemungkinan juga Tarrant melakukannya ‘hanya untuk menjebak kita semua’.
Tarrant didakwa dengan satu dakwaan pembunuhan atas penembakan brutal di dua masjid New Zealand. Sidangnya akan dilanjutkan 5 April 2019 mendatang dengan jaksa disebutkan akan membuatkan dakwaan untuk Tarrant.
Dalam menjalani persidangan, Tarrant sudah menyampaikan bahwa dia menolak untuk didampingi pengacara.
“Dia ingin membela dirinya sendiri dalam kasus ini. Ada indikasi bahwa dia tidak menginginkan seorang pengacara,” kata pengacara yang ditunjuk pengadilan, Richard Peters kepada AFP.
“Cara dia menyampaikannya rasional, dan bukan seseorang yang menderita cacat mental. Begitulah penampilannya. Dia tampaknya mengerti apa yang sedang terjadi,” jelasnya.
Sebanyak 50 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka dalam aksi teror penembakan brutal di dua masjid di kota Christchurch. Satu di antaranya diidentifikasi merupakan warga negara Indonesia. Tarrant disebut-sebut merupakan pelaku tunggal.
Sumber : detik.com