CYBERSULUT.NET – Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto menyoroti pembagian hak konsesi lahan kepada petani hingga nelayan hingga 2,6 juta hektar yang
dibagikan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) Capres nomor urut 01.
Menurut Prabowo, program Jokowi tersebut Joko Widodo hanya menarik dan populer untuk satu hingga dua generasi kedepan, sementara tanah tidak tambah dan bangsa
Indonesia terus tambah sebesar 3,5 juta kurang lebih.
“Jadi kami punya strategi berbeda, kami kembali pada UUD 1945 Pasal 33 di mana bumi dan air dan kandungan lainnya dikuasai negara,” tegas Prabowo dalam Debat Capres
Jilid II di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Menanggapi pernyataan Prabowo tersebut, Jokowi mengungkap bahwa Prabowo Subianto memiliki ratusan hektare lahan yang berada di Kalimantan dan Aceh Timur. Rinciannya,
sebesar 220.000 hektare lahan di Kalimantan dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.
“Pembagian yang tadi sudah disampaikan 2,6 juta hektare agar produktif. Kita tidak memberikan gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur
sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. Ingat, pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi memamerkan program reforma agraria yang telah dilakukan pemerintah. Jokowi mengaku membagi-bagi hak konsesi lahan kepada petani hingga nelayan hingga 2,6 juta hektar.
“Dalam 2 tahun kita telah bagikan konsesi-konsesi lewat perhutanan sosial baik untuk masyarakat ada hak wilayat, petani, nelayan yang 2 tahun ini kita bagikan konsesi
sebesar 2,6 juta hektar, dari 12,7 yang kita siapkan,” kata Jokowi.
Selain membagi hak konsesi lahan, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah juga memberi pendampingan agar petani maupun nelayan bisa memanfaatkan lahan tersebut dengan
produktif.
“Kita juga mendampingi mereka agar tanah-tanah yang kita berikan jadi produktif. Ada yg ditanami kopi, ada buah-buahan ada, jagung, banyak,” katanya.
“Artinya tidak hanya diberikan konsesi lahannya, tapi juga dampingi mereka agar tanah-tanah mereka produktif,” sambungnya.
Selain hak konsesi untuk petani hingga nelayan, Jokowi juga pamer telah membagi-bagi sertifikat tanah kepada masyarakat setiap tahun.
“Pembagian sertifikat 2017 ada 5 juta sertifikat kepada rakyat di bawah. 2018 lebih dari 7 juta sertifikat,” katanya.
“Untuk apa ini sebetulnya? Agar mereka memiliki hak hukum lewat sertifikat. Dan dengan sertifikat bisa mereka gunakan untuk agunan untuk jaminan ke bank. Sisi hukum
ada, sisi akses ke sektor keuangan juga mereka memiliki. Inilah pentingnya redistribusi aset reforma agraria,” tutup Jokowi.
Penulis : Beriel.L