Lindungi Masa Depan Mahasiswa, Polimdo Larang Total Penggunaan Vape dan Batasi Ruang Merokok

CYBERSULUT.NET – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) resmi memperketat aturan mengenai aktivitas merokok di lingkungan kampus. Melalui Surat Edaran Nomor: 0777/PL12/TU/2026, Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, secara tegas menetapkan pembatasan ruang merokok dan pelarangan total penggunaan rokok elektrik atau vape.

Kebijakan yang ditandatangani pada 7 April 2026 ini berlaku bagi seluruh elemen kampus, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pengamanan, cleaning service, mahasiswa, hingga tamu yang berkunjung ke area Polimdo.

Selain membatasi rokok konvensional, poin yang paling disorot adalah larangan keras penggunaan rokok elektrik (vape) di seluruh area kampus tanpa terkecuali.

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut, hampir seluruh koordinat kampus ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), meliputi Ruang kuliah, laboratorium, bengkel, dan perpustakaan. Kantor Pusat, asrama, Gedung Olahraga (GOR), Serta taman, area parkir hingga kantin.

Keseriusan pihak kampus terhadap aturan ini juga sempat ditekankan Maryke Alelo dalam kesempatan Ibadah Paskah, Senin (13/4/2026). Mareyke Alelo mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap tren penggunaan vape di kalangan mahasiswa yang berisiko fatal bagi kesehatan.

“Kami sangat memperhatikan masa depan adik-adik mahasiswa. Kami ingin kalian dalam keadaan sehat saat diwisuda bersama orang tua. Kami tidak ingin mendengar ada mahasiswa yang meninggal dunia di rumah sakit karena vape,” ujar Maryke Alelo tegas.

Meski aturan diperketat, pihak Polimdo tetap menyediakan lokasi khusus merokok di beberapa titik tertentu bagi dosen, ASN, maupun mahasiswa. Namun, aktivitas merokok di luar titik yang telah ditentukan tersebut merupakan pelanggaran berat.

Pihak kampus memberikan peringatan keras bahwa mahasiswa yang kedapatan melanggar, terutama terkait penggunaan vape atau merokok, akan dijatuhi sanksi tegas berupa pencabutan hak-hak tertentu sesuai regulasi kampus. Khususnya pembatalan KIP bagi mahasiswa penerima.

Dengan adanya kebijakan ini, Polimdo berharap dapat menciptakan budaya kampus yang lebih bersih, sehat dan disiplin bagi seluruh civitas akademika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home