Louis Schramm Minta Pemerintah Tegas Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Hari Raya Keagamaan

CYBERSULUT.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk mengambil langkah tegas terkait jam operasional tempat hiburan malam, selama hari raya keagamaan.

“DPRD mendorong Pemprov untuk mempertegas jam operasional tempat hiburan malam, terutama instruksi penutupan pada hari besar keagamaan melalui Surat Edaran Gubernur atau Peraturan Daerah,” ujar Louis Schramm.

Dikatakan Louis Schramm, semua pihak harus saling menghargai dan menghormati, serta memaknai setiap perayaan hari besar keagamaan sebagai bentuk menjunjung tinggi sikap toleransi.

“DPRD Sulut nantinya akan merumuskan rekomendasi, agar pemerintah daerah mengambil tindakan nyata. Saya berharap jam operasional tempat hiburan malam dibatasi secara ketat, bahkan ditutup total pada hari-hari sakral tersebut,” tegasnya seraya menambahkan bahwa rekomendasi tersebut nantinya akan dirumuskan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home