Genjot PAD, Banggar DPRD Sulut Minta Pemprov Alokasi Anggaran Untuk Samsat Kabupaten/Kota

Suasana Rapat Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sulut, Jumat (08/08/2025).

CYBERSULUT.NET – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), meminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk mengalokasikan anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten/Kota.

Menurut personil Banggar, Vonny Paat, dalam kunjungan Pansus RPJMD di daerah Bolaang Mongondouw (Bolmong), didapati ada kantor UPTD Samsat yang sudah tidak layak.

“Begitu juga dalam menunjang kinerja, seperti sistem internet starlink. Tolong perhatikan SKPD yang berpotensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Vonny Paat dalam rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Jumat (08/08/2025).

Hal yang sama juga ditambahkan personil Banggar, Inggried Sondakh yang menekankan anggaran untuk operasional sweeping.

Menurut Inggried Sondakh, anggaran untuk sekali sweeping kendaraan hanya Rp 5 Juta.

“Padahal setiap kali Samsat mengadakan sweeping sangat ramai yang membayar pajak, dan itu mendatangkan PAD yang lumayan besar,” kata Inggried Sondakh.

Inggried Sondakh pun menyarankan agar Pemprov Sulut bisa mengalokasikan anggaran untuk sweeping tersebut sebesar Rp 25 Juta untuk UPTD Samsat di Kabupaten/Kota.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang Sekprov mengakui optimalisasi PAD memang sangat penting.

“Samsat menjadi bagian pengawasan, kami akan bicarakan di tingkatan SKPD dan Kaban,” ujar Tahlis Gallang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home