CYBERSULUT.NET – Beberapa desa di Kotamobagu yang belum mencairkan dana desa (dandes) tahap I diminta segera melengkapi dokumen yang diminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Pekan ini dandes tahap I harus dicairkan semua ke desa agar pemanfaatannya bisa maksimal. Demikian diktakan Kepala Subbid Pembinaan Keuangan Daerah dan Desa, Adi Mokoagow.
“Peraturan Desa (Perdes) soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sudah selesai semua, namun masih ada perbaikan evaluasi lagi kepada 9 desa. Yang terakhir perbaikan evaluasi Desa Moyag Tampoan dan Bungko,” ungkap Mokoagow, Rabu (16/5/2018).
Menurutnya, dandes yang belum cair akan diusahakan bisa masuk rekening desa pekan ini. “Kami akan usahakan bisa terproses pekan ini,” katanya.
Terpisah, Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Rum Mokoagow mengatakan, desa yang sudah cair tahap I yakni Desa Sia’, Desa Tabang, Desa Kopandakan 1, Desa Moyag Todulan, Desa Bilalang 1, dan Desa Poyowa Besar 1. Sedangkan sisanya dalam proses pencairan dari rekening kas daerah ke rekening desa.
“Anggarannya sudah diposting, sembilan desa tinggal menunggu proses pencairan tahap I,” ungkapnya.
Penulis: Zul