CYBERSULUT.NET- Satuan Polisi Pamung Praja (Sat Pol Pp) Kotamobagu, Jumat (3/3/2018) menggelar penertiban untuk sejumlah pedagang yang menggunakan titik median jalan di sekitar Pasar 23 Maret Gogagoman.
Alhasil, usai ditertibkan suasana pun langsung terkihat rapi. Namun, para pedagang pun, pasca ditertibkan langsung diberi teguran, agar tak ada yang menggunakan hal tersebut apabila sedang berdagang.
“Kami dari pagi langsung menyisir sejumlah titik, pedagang yang menggunakan median jalan kami pindahkan, agar terlihat rapi,” kata Dolly Zulhadji SH ME, Kasat Pol Pp.
Ia mengimbau, untuk pedagang. “Selain itu, tolong para pedagang kalau disaat berdagang, jangan menggunakan fasilitas umum, supaya tidak melanggar aturan,” imbaunya.
Penulis: Zul