CYBERSULUT.NET – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Perda RPJMD tersebut tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dipimpin Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengapresiasi rekan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut yang terus menampilkan kinerja terbaik di tengah berbagaqi keterbatasan.
“Termasuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang akan menjadi acuan kita semua dalam melanjutkan pembangunan di lima tahun kedepan,” ujar Andi Silangen.
Andi Silangen pun meminta segenap jajaran pemerintah provinsi Sulut untuk melakukan penghematan diberbagai bidang di tengah pandemi Covid-19.
“Laksanakan sejumlah program yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Terutama di sektor Kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan,” tukas Andi Silangen.
Paripurna dilanjutkan dengan laporan hasil rumusan Pansus DPRD pembahas Ranperda RPJMD yang dibacakan Ketua Pansus Vonny Paat, dimana pansus menegaskan telah berupaya maksimal menyamakan dan menyelaraskan visi misi, persepsi dan interpretasi dengan pihak eksekutif dari berbagai program dengan membandingkan data maupun fakta dan pemikiran yang solid. Dengan harapan Ranperda RPJMD sesuai dengan yang diharapkan masyarakat Sulut.
“Kedepan untuk perangkat daerah yang mampu menunjukan kinerja yang baik di masa pandemi covid-19, kiranya untuk penganggaran program dan kegiatan dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah. Begitu juga dengan aset daerah harus diamankan secara hukum, dimana yang belum bersertifikatkan agar segera dibuat, sehingga kedepan dalam perencanaan pembangunan tidak bermasalah mengingat permasalahan tersebut juga yang menjadi sorotan dari BPK agar aset diperhatikan,” tutur Vonny Paat.
Adapun pendapat akhir fraksi yang dibacakan Vonny Paat dalam paripurna tersebut diantaranya :
- Adanya Korelasi yang sinergi antara penetapan prioritas program dengan kegiatan antar sektor.
- Pemerintah percepat pemulihan ekonomi melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur.
- Fraksi-fraksi mendukung segala kebijakan pemerintah yang pro rakyat dengan senantiasa tetap melaksanakan fungsi pengawasan dengan segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
- RPJMD yang ditetapkan agar difokuskan pada rencana strategi 5 tahun kedepan dari Gubernur dan Wagub khususnya yang terkait dengan pelayanan publik.
- Sektor pelayanan kesehatan, kiranya pemerintah dapat meninjau pelayanan rumah sakit yang berada di Sulut dalam penetapan pasien dengan status meninggal akibat covid-19, karena ada sebagian masyarakat yang tidak menerima keputusan itu. Serta ketersediaan alat yang belum memadai seperti oksigen, ventilator dan tunjangan insentif nakes harus jadi perhatian pemerintah.
- Pemerintah kiranya mencari terobosan untuk menggeliatkan kembali peran wirausaha dalam kegiatan pelaku usaha kecil menengah, UKM dan UMKM.
- Melakukan riset untuk menentukan keunggulan kompetitif pariwisata sulut serta penelitian akan minat masyarakat terhadap pariwisata.
- Apresiasi terhadap visi misi Gubernur dan Wagub Sulut untuk menjadikan sulut sebagai pintu gerbang indonesia ke asia pasifik, hal ini ditunjang dengan bandara internasional sam ratulangi serta pelabuhan internasional Bitung.
- Terkait Pembangunan KEK Pariwisata Bitung dan Likupang, berharap pembangunan ini dapat selaras karena ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sulut.
- Perlu adanya pemerataan pembangunan yang berkeadilan di daerah daerah kepulauan, khususnya jaringan listrik, komunikasi dan internet.
- Mengusulkan dan mendorong adanya olahraga elektronik di Sulut.
- Adanya pengembangan dibidang peternakan.
- Untuk pengembangan wilayah di nusa utara, Fraksi-fraksi berpendapat perlu dipertimbangkan untuk daerah ekonomi perbatasan.
- Meningkatkan dan mengoptimalkan sosialisasi serta himbauan disertai tindakan dalam upaya membatasi dan mengurangi pencemaran lingkungan terutama mengatasi sampah rumah tangga dan industri.
Menanggapi laporan pansus tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Steven Kandouw menegaskan, RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir pikiran dan interaksi sosial, ekonomi dan politik serta interkonektifitas lingkungan global.
“Karena itu dokumen ini menjadi penting untuk dijadikan acuan bagi tugas penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Sulut. Terima kasih kepada pansus DPRD Sulut yang selalu terus mengingatkan hal-hal yang penting untuk kita jalankan dan kembangkan, kiranya kedepan daerah sulut bisa maju dan sejahtera,” tukas Wakil Gubernur, Steven Kandouw.
ADVERTORIAL