CYBERSULUT.NET-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu, Kamis (01/02/2018).
Musrembang ini, ditandai dengan penandatanganan berita acara, pernyataan setuju pada hal-hal yang ditawarkan pemerintah Provinsi.
“Namun, ada hal-hal yang perlu didibahas, apakah disetujui atau tidak,” kata, Syaloom Korompi, SP MSI perwakilan Pemprov.
Sementara itu, Assiten II Pemerintahan Kota Kotamobagu, Gunawan Damopolii mengatakan, pentingnya RPJPD ini untuk implementasi pembangunan.
“Sebagaimana yang ketahui, UU nomor 25 Tahun 2008, kita ketahui bersama tentang sistem perencanaan nasional. Ini sangat strategis karna RPJPD merupakan pedoman kejelasan arah, dan pokok sasaran panduan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah,” ucapnya.
RPJMP jadi pijakan, lanjutnya, untuk rencana pembangunan 5 tahun.
“RPJMP merupakan suatu hal sangat penting untuk perealisasian program, program bisa lebih terukur, terarah, serta sesuai dengan kebutuhan daerah, baik program daerah maupun program maupun program pembangunan nasional,” jelasnya.
Dirinya berharap, akan ada sinergitas SKPD sebagai pelaksana kegiatab pembangunan.
“Sehingga sangat butuh adanya implementasi dan sinergitas kinerja pemerintah termasuk SKPD, sebagai pelaksanan kegiatan pembangunan disegala bidang, untuk bisa merealisasikan RPJPD ini,” punkasnya.
Penulis: Zul