CYBERSULUT.NET- Pjs Walikota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, menegaskan usai Sertijab di Rudis Walikota, bahwa ASN dilingkup Pemkot Kotamobagu, wajib membangun netralitas untuk menghadapi Pilwako 2018, Kamis (15/2/2018).
“Tugas saya resmi sebagai Pjs walikota, sejak 15 Februari. Tugas saya menjalankan roda pemerintahan, menjaga ketertiban, netralitas ASN. Dan UU pun sudah mengatakan itu,” tegas Rudi.
Ia juga menyebutkan beberapa sanksi tegas bagi ASN yan g tak netral. “Sanksi mereka sangat berat, dari penurunan pangkat, bahwa pemecatan pun,” sebutnya.
Lebih jelasnya lagi, ia akan menandatangani Perda, namun harus melalui izin dari Mendagri.
“Saya akan menandatangani Perda, tapi harus mendapat Perizinan dari mendagri, dan saya hanya mengisi kekosongan ditubuh Pemkot Kotamobagu,” ungkapnya.
Penulis: Zulfikar Mokoginta