Bitung  

KPU Bitung Nyatakan Kelengkapan Dokumen Persyaratan Pencalonan MJL-MDT Memenuhi Syarat dan Diterima

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, menerima pendaftaran dari Bakal pasangan Calon Maximiliaan Jonas Lomban dan Martin Daniel Tumbelaka (MJL-MDT), sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota.

CYBERSULUT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Jumat (4/9/2020) menerima pendaftaran dari Bakal pasangan Calon Maximiliaan Jonas Lomban dan Martin Daniel Tumbelaka (MJL-MDT), sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bitung Tahun 2020.

KPU Bitung yang dipimpin Ketua Deslie Sumampouw langsung bergerak memeriksa secara teliti, kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon dari MJL-MDT tersebut.

Setelah melakukan penelitian sekira empat jam tersebut, melalui berita acara yang dibacakan Komisioner KPU Bitung Divisi Teknis Penyelenggaraan Iten Kojongian, KPU Bitung menyatakan menerima dokumen kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon dari MJL-MDT tersebut.

“Setelah melakukan penelitian, hasilnya untuk dokumen persyaratan pencalonan lengkap. Keabsahan dokumen memenuhi syarat. Persyaratan calon lengkap. Sehingga berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka pendaftaran Bakal pasangan calon diterima,” ujar Iten Kojongian membacakan berita acara.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *