Intensif Perangkat dan Lembaga Adat Mulai Disalurkan Pemkot Kotamobagu

CYBERSULUT.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada tahun anggaran 2018, dalam menyalurkan insentif aparat Kelurahan mulai Kepala Lingkungan, RT, dan RW, serta Lembaga Adat, sudah melalui melalui rekening Bank.

Menurut Kepala Sub Bagian Pemerintah Deda dan Kelurahan, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Wiwik Sabunge, pihaknya masih sementara melayani para perangkat kelurahan untuk mengurus rekening bank.

“Para perangkat kelurahan wajib mengurus rekening Bank karena insentif akan langsung di rekening masing-masing perangkat,” kata Wiwik saat melayani para perangkat Kelurahan mengurus dokumen rekening, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (8/2/2018).

Dirinya menambahkan, bagi para perangkat kelurahan yang ingin mengurus rekening bank diwajibkan membawa dokumen foto copy KTP, materai 6000, dan uang untuk membuka rekening Rp.100.000. “Persyaratannya sama dengan membuka rekening di bank,” ucapnya.

Tak lupa dirinya menghimbau kepada perangkat untuk segera mengurus rekening bank dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.“Kami mengharapkan para perangkat untuk segera mengurus rekening bank agar pada saat proses penyaluran tanpa ada kendala,” ucap Wiwik.

Penulis: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home