CYBERSULUT.NET- Pemkot Kotamobagu terus mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya, sebagai salah satu program kota jasa.
Ini dibuktikan, dengan adanya persiapan pemberian izin usaha gratis dan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di tahun 2019 mendatang.
“Ada kurang lebih 500 izin usaha yang kami berikan kepada pelaku UMKM di Kotamobagu. Selain itu ada 20 sertifikat HAKI,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Herman Aray, Kamis (23/8/2018).
“Juga nanti disusul dengan pelatihan kepada pelaku usaha dan pameran hasil produk lokal UMKM di Kotamobagu tahun depan,” tambahnya.
Menurut Aray, hal itu dilakukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha.
“Mereka harus didorong sebagai poros perputaran ekonomi di Kotamobagu. Sehingga itu yang kami upayakan bagaimana para pelaku UMKM bisa maju dan mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut sudah dimasukan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2019.
“Mudah-mudahan itu bisa terealisasi di tahun depan nanti” tutupnya. (*)