CYBERSULUT.NET – James Arthur Kojongian (JAK) diberhentikan Partai Golkar dari jabatan politisnya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
JAK pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan atau dihubungi Ketua Golkar Sulut terkait pemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Tidak mengkonfirmasi kepada saya, ataupun hasil rapat seperti apa,” ungkap JAK saat dikonfirmasi media, Selasa (11/04/2023).
Sebelumnya di waktu yang sama, Partai Golkar Sulut melalui Wakil Ketua OKK, Feryando Lamaluta didampingi Sekretaris Golkar Sulut, Raski Mokodompit dan Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, Ruby Rumpesak dalam jumpa pers menyampaikan jika JAK telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
Menurut Feryando, keputusan pencopotan JAK sudah diambil dalam rapat pleno yang digelar sejak 6 Maret 2023 lalu, dimana partai Golkar Sulut akan melakukan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sulut dan juga melakukan revitalisasi kepengurusan di DPD Sulawesi Utara.
Disamping itu, jabatan JAK sebagai Ketua Harian DPD I Golkar Sulut juga dihapus.
Christy Lompoliuw