Bandara Sam Ratulangi Manado Musnahkan Ratusan Prohibited Items

CYBERSULUT.NET – Sekira 250 liter minuman keras jenis cap tikus (flammable liquid), Tiga kardus korek api, Tiga kardus benda tajam, 117 buah power bank dan Enam buah aerosol dimusnahkan di Fire Station Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Jumat (20/9/2019).

Barang-barang tersebut merupakan prohibited items atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan dan merupakan barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diberangkatkan dengan alasan keamanan baik di cabin maupun bagasi yang selanjutnya barang tersebut tidak diambil lagi oleh pemiliknya setelah 3 bulan, periode Juni – September 2019.

Pemusnahan tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : Skep 2765/XII/ 2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Orang Perseorangan yang Diangkut dengan Pesawat Udara.

Kegiatan pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh PTS. Airport Security and Safety Senior Manager Priyantoro, serta saksi yaitu General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VIII, dan Kepala Polsek Bandara.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang telah membantu mensosialisasikan barang-barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan utamanya powerbank yang hari ini berkurang drastis untuk dimusnahkan, sedangkan pada kegiatan yang lalu powerbank yang dimusnahkan mencapai kurang lebih 400 unit dan pada pemusnahan kali ini menurun lebih dari 50 persen,” ujar GM Bandara Samrat, Minggus E. T Gandeguai.

Minggus menyampaikan harapannya kedepan prohibited items yang dibawa penumpang dapat terus berkurang, utamanya minuman alkohol jenis cap tikus.

Pada pemusnahan kali ini powerbank dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong yang berisi air dan selanjutnya prohibited items lainnya diserahkan kepada Airport Terminal Landside and Environment Section untuk penanganan lebih lanjut.

“Hari ini para pegawai kami undang untuk menghadiri kegiatan ini untuk dapat menyaksikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait barang-barang yang dibawa dalam penerbangan serta penanganannya,” pungkas Minggus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *