CYBERSULUT.NET – Dalam rangka mengoptimalkan dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pmberdayaan Pemuda dan Ranperda Kerukunan antar umat beragama, 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Ranperda tersebut.
Terpantau media di beberapa titik sosialisasi Ranperda, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen melaksanakan sosialisasi Ranperda di ruang pertemuan Kantor Sumo Group Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur dan dilanjutkan di Kampung Hiung Kecamatan Siau Barat Utara.

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPRD Sulut berharap peran serta masyarakat dalam sumbangsih pemikiran dan usulan untuk menyempurnakan setiap Ranperda yang akan ditetapkan DPRD Sulut.
“Jadi kami DPRD membutuhkan masukan atau usulan dari masyarakat, untuk kami teruskan dalam pembahasan selanjutnya di DPRD Sulut,” kata Andi Silangen.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut, Inggried Sondakh didampingi nara sumber dari unsur akademisi, Stevie Kaligis tampak turun sosialisasi di Desa Kembes raya dan Kamangta Kabupaten Minahasa.
Inggried Sondakh yang mensosialisasikan Ranperda pemberdayaan pemuda dan Kerukunan Umat Beragama menyampaikan, setiap Ranperda yang sudah ditetapkan nantinya akan didukung anggaran dari pemerintah daerah.

“Jika Ranperda pemberdayaan pemuda ini ditetapkan, maka pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran untuk menunjang potensi pemuda sebagaimana yang diatur dalam Ranperda tersebut nantinya,” kata Inggried Sondakh.
Sementara itu, Stevie Kaligis selaku nara sumber dari kalangan akademisi memaparkan, Ranperda pemberdayaan pemuda disiapkan karena pemerintah daerah melihat pemuda menjadi salah satu bagian strategis dalam pembangunan daerah.

“Pemuda menjadi salah satu variabel penentu pembangunan daerah. Potensial pemuda dengan berbagai kemampuan, menjadi instrument penting bagi kemajuan daerah,” ujar dosen Politeknik Negeri Manado ini.
Menurut Stevie Kaligis, ada beberapa poin penting yang diatur dalam Ranperda pemberdayaan pemuda, diantaranya bagaimana pemerintah daerah menyiapkan wadah dalam menunjang potensi pemuda yang didukung anggaran dalam APBD.
“Selain itu, dalam Ranperda ini juga diatur tiga hal penting dalam memberdayakan pemuda, diantaranya memberdayakan dan menyiapkan potensi pemuda dalam hal kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan,” imbuh Stevie Kaligis.
“Ranperda ini jika ditetapkan, nantinya akan menyiapkan pemuda berjiwa kepemimpinan, melatih berwirausaha serta menjadi pelopor 4 pilar kebangsaan melalui organisasi kepemudaan,” tukas Stevie Kaligis.

Terkait Ranperda kerukunan umat beragama, Stevie Kaligis menekankan pentingnya Ranperda tersebut secepatnya ditetapkan.
“Apalagi peristiwa yang terjadi di Kota Bitung beberapa hari lalu. Salah satu penyebabnya karena sulitnya kita menerima perbedaan,” kata Stevie Kaligis.
Menurut Stevie Kaligis, pemerintah daerah dan DPRD Sulut sudah mengantisipasi akan terjadinya hal seperti itu, dengan mendorong dan menyiapkan Ranperda tentang kerukunan umat beragama.

“Jadi aspek filosofi dari Ranperda ini, kia harus menerima perbedaan. Aspek sociologis, salah satu yang bisa memberi kontribusi disintegrasi adalah perbedaan agama,” ungkap Stevie Kaligis.
“Alasan inilah kemudian, pemerintah daerah di Sulut sudah mengantisipasinya sejak dini dengan menyiapkan Ranperda kerukunan umat beragama ini,” tukas Stevie Kaligis.
ADVERTORIAL