Kanada Akan Legalkan Ganja di 109 Toko

CYBERSULUT.NET – Mulai 17 Oktober nanti, Kanada akan menjadi negara kedua dan terbesar di dunia, yang melegalkan pasar ganja secara nasional.

Ini adalah perubahan sosial mendalam yang dijanjikan oleh Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau. Hal tersebut didorong oleh keinginan untuk membawa pasar gelap ke dalam sistem aturan kena pajak, setelah sebelumnya hampir satu abad dilarang.

Dikutip dari Time.com pada Kamis (11/10/2018), pendekatan nasional Kanada itu memungkinkan industri perbankan mengurusi lalu lintas transaksi pengiriman ganja lintas provinsi, pemesanan online, pengiriman pos, serta miliaran dolar investasi.

Hannah Hetzer, yang melacak kebijakan ganja internasional untuk Aliansi Kebijakan Obat, menyebut tindakan Kanada “sangat signifikan”, mengingat bahwa sekitar 25 negara telah melegalkan penggunaan medis ganja dalam jumlah kecil yang tidak dikriminalisasi.

Beberapa negara lainnya, termasuk Meksiko, telah menyatakan minat dalam mengatur penggunaan ganja.

“Ini akan mengubah perdebatan global tentang kebijakan narkoba,” katanya. “Tidak ada negara lain yang segera mempertimbangkan melegalisasi penggunaan ganja nonmedis, tetapi saya pikir Kanada akan memberikan pencerahan bagi negara lain untuk melakukan hal serupa.”

Sementara itu, sebanyak 109 toko ganja legal akan dibuka di seluruh Kanada, dengan pekiraan konsumen mencapai 37 juta, dan berpotensi bertambah di kemudian hari.

Untuk saat ini, mereka akan menawarkan ganja dalam bunga kering, kapsul, tincture dan biji, bersama dengan penjualan makanan mengandung konsentrat, yang diperkirakan akan resmi dipasarkan tahun depan.

Seluruh provinsi di Kanada diberi tugas mengawasi distribusi ganja. Untuk beberapa, termasuk British Columbia dan Alberta, konsumen diwajibkan membeli ganja dari produsen berlisensi, menyimpannya di gudang dan kemudian mengirimkannya ke toko-toko ritel dan pelanggan online, melalui verifikasi yang ketat.

Sementara provinsi lain, seperti Newfoundland, akan membuka akses penjualan langsung dari petani berlisensi via jasa pemasaran toko atau pos.

Pajak federal ditetapkan senilai satu dolar Kanada (setara Rp 11.598) per gram, atau 10 persen pada jumlah maksimum pembelian berkala.

Pemerintah akan mengutip seperempat dari setiap nilai pajak penjualan, untuk dikembalikan ke provinsi terkait. Selain itu, pembeli ganja juga akan dikenakan pajak penjualan lokal, yang besarannya sesuai dengan kebijakan masing-masing provinsi.

Beberapa provinsi telah memilih untuk mengoperasikan toko mereka sendiri, sementara yang lain membuka izin pembukaan toko umum yang berlisensi. Namun, sebagian besar wilayah Kanada akan membiarkan penduduk menanam hingga empat tanaman ganja di rumah, dan itu juga harus melalui pemeriksaan berkala dari otoritas terkait.

Provinsi paling padat penduduk, Ontario, tidak akan memiliki toko apa pun yang dibuka hingga April mendatang, setelah pemerintah konservatif yang baru membatalkan rencana pemberian izin kelola toko ganja mandiri.

Hingga saat ini, satu-satunya opsi legal bagi penduduk Ontario dalam membeli ganja adalah via pengiriman pos.

Sumber : liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *