1.094 SPBU di Indonesia Tidak Lagi Jual BBM Premium, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

CYBERSULUT.NET – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggelar rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pembahasan dalam rapat tersebut, salah satunya DPR mengkritisi hilangnya Premium di banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Kenapa banyak SPBU yang tidak jual Premium? Ini penting,” kata Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, di Jakarta, Senin (10/7).

Saat ini, dari total 6.280 SPBU di Indonesia, 1.094 diantaranya sudah tidak lagi menjual Premium.

Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Fanshurullah Asa, menjelaskan bahwa di Pulau Jawa setidaknya 800 SPBU sudah tidak menjual Premium.

“Yang tidak menjual Premium 1.094 SPBU di seluruh Indonesia. Di Jamali (Jawa Madura Bali) yang jual Premium 3.306 SPBU, 800 SPBU tidak. Sedangkan di luar Jamali, ada 294 dari total 2.194 SPBU yang tidak menyediakan Premium. Jadi sekitar 13 persen SPBU yang tidak ada Premium,” ujarnya.

Hal tersebut, kata Fanshurullah, dikarenakan Premium digolongkan sebagai bahan bakar umum di Pulau Jawa. Sehingga, Pertamina tak wajib menjualnya di setiap SPBU.

Akan tetapi, di luar Jamali, Premium tetap berstatus sebagai BBM penugasan sehingga wajib dijual di semua SPBU.

“Kalau ada SPBU di luar Jamali yang tidak menjual Premium, itu merupakan pelanggaran. Kami menugaskan pada Pertamina untuk SPBU yang di luar Jamali tadi mesti menjual Premium karena ini penugasan pemerintah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191/2014) telah menggolongkan Premium di Jamali sebagai ‘bahan bakar umum’, sama seperti Pertamax series sehingga Pertamina tidak berkewajiban menyediakannya di semua SPBU.

 

 

 

Sumber : merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *