Dugaan Penipuan Berbalik, Pengacara Ungkap Modus Klaim Biaya Palsu dan Pembatalan Kontrak Dapur MBG di Sulut

Adv. Michel Kawengian SH

CYBERSULUT.NET – Korban dugaan penipuan dan pemalsuan identitas berinisial ST didampingi Firma Hukum Michel Kawengian & Partners, Rabu (12/11/2025) mendatangi Polresta Manado mengajukan laporan balik terhadap oknum seorang marketing dan penanggung jawab area Manado di salah satu perusahaan jasa yang berdomisili hukum di Jakarta berinisial CAP, atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan.

Pasalnya, korban ST sebelumnya sudah dilaporkan ke Polresta Manado oleh CAP atas dugaan penipuan dengan tuduhan bahwa ST menerima uang tanpa menyediakan dapur MBG.

“Kami yakin, bukti-bukti yang kami pegang akan membalikkan narasi, menjadikan CAP sebagai tersangka utama dalam skema kriminal ini,” ujar Michel J. Kawengian SH didampingi Wensy Wengke SH dan Corri S. Sengkey SH kepada CYBERSULUT.

Diungkapkan Michel Kawengian, berawal dari kolaborasi bisnis yang seharusnya saling menguntungkan. ST, seorang profesional yang dikenal atas kontribusinya dalam memfasilitasi kerjasama antara swasta dan pemerintah, awalnya diminta bantuan oleh CAP untuk proses penawaran dan kerjasama di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FPK) di Provinsi Sulawesi Utara dan sekitarnya. Perusahaan yang diwakili CAP tersebut berhasil mendapatkan kerjasama pengangkutan dan pemusnahan sampah medis (B3) di lebih dari 25 FPK berkat dukungan dan bantuan dari ST.

“Dibalik kesuksesan kerjasama awal tersebut, terungkap fakta mencengangkan dimana CAP secara diam-diam sering menggunakan identitas ST, untuk mengklaim biaya operasional kepada perusahaan. Modus ini terbongkar setelah perusahaan mengkonfirmasi langsung kepada ST, yang langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pihak berwenang,” ungkap Michel Kawengian.

Lanjut diungkapkan Michel Kawengian, CAP kemudian memanfaatkan reputasi ST dalam membantu masyarakat untuk proyek pembangunan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program pemerintah Presiden Prabowo. CAP mengaku memiliki dana untuk membuka dapur tersebut dan meminta ST untuk memesan lokasi. Dengan niat tulus, ST membantu melakukan booking pembangunan dapur dengan syarat CAP harus menyiapkan dapur lengkap dengan peralatan dan alat transportasi penunjang, siap beroperasi dalam waktu maksimal 45 hari, dengan estimasi biaya sekitar 900 juta rupiah.

“Namun setelah masa tunggu berlalu, tidak ada kemajuan sama sekali di lokasi yang dibooking. Konfirmasi resmi menyatakan bahwa booking CAP telah dibatalkan karena wanprestasi,” ujar Michel Kawengian.

Dikatakan Michel Kawengian, bukannya mengakui kegagalan, CAP justru mengirimkan transfer uang sebesar 60 juta rupiah dua kali dalam waktu singkat. ST, yang menjunjung tinggi integritas langsung menolak dan berniat mengembalikan dana tersebut, mengingat proyek dapur MBG telah gagal total.

“Bukti percakapan yang kami miliki menunjukkan ST berulang kali menawarkan pengembalian, tapi CAP menolak, bahkan menyatakan “berikan saja ke orang lain, bebas” sambil mengakui dirinya telah wanprestasi. CAP malah bersikeras ingin melanjutkan proyek, meski bukti menunjukkan ketidakseriusannya,” tutur Michel Kawengian.

“Puncak dari drama ini adalah ketika CAP melaporkan ST ke Polresta Manado atas dugaan penipuan, dengan tuduhan bahwa ST menerima uang tanpa menyediakan dapur MBG. Ini adalah upaya putus asa untuk membalikkan fakta, sebuah taktik klasik dalam kasus kriminal, dimana pelaku mencoba menjadikan korban sebagai tersangka. Tim kami segera merespons panggilan polisi, menyajikan bukti lengkap termasuk riwayat percakapan, dokumen terkait dan konfirmasi pembatalan,” lanjut dikatakan Michel Kawengian.

Lanjut dikatakan Michel Kawengian, pihaknya telah mengajukan laporan balik terhadap CAP atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan. Bukti utama adalah penyalahgunaan identitas ST untuk klaim biaya operasional kepada perusahaan, yang berpotensi merugikan perusahaan dan melanggar hukum pidana.

“Kami percaya penyelidikan akan mengungkap lebih dalam jaringan modus CAP, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema ini,” tegas Michel Kawengian.

“Kami dari Firma Hukum Michel Kawengian & Partners akan terus mendampingi ST hingga keadilan ditegakkan. Kami juga mengimbau pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan kami dengan seksama. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh CAP, kami siap memberikan konsultasi hukum untuk mengungkap kebenaran lebih lanjut,” tandas jebolan Fakultas Hukum Unsrat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home