CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengumumkan pembukaan lowongan kerja besar-besaran untuk posisi Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan DPR RI Periode 2024 – 2029 dengan total formasi sebanyak 205 orang.
Rekrutmen ini menjadi peluang bagi para profesional dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman relevan untuk bergabung dan berkontribusi di lembaga legislatif tertinggi di Indonesia.
DPR adalah lembaga tinggi negara di Indonesia yang jadi wakil suara rakyat dan diisi oleh anggota dari berbagai partai politik yang dipilih lewat pemilu.
Bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR ini membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) buat mengatur kebijakan dan mewakili aspirasi rakyat dalam pemerintahan.
DPR RI membuka lowongan tenaga ahli ini untuk ditempatkan di berbagai komisi dan badan yang memiliki fokus keahlian masing-masing. Berikut adalah jurusan-jurusan yang diperlukan berdasarkan kebutuhan setiap komisi:
- Komisi I: Ilmu Politik, Hukum, Hubungan Internasional, Teknologi Informasi, dan bidang-bidang lain terkait pertahanan dan keamanan.
- Komisi II: Ilmu Pemerintahan, Statistik, Kependudukan, Tata Ruang, dan Kearsipan.
- Komisi III: Ilmu Hukum, Hak Asasi Manusia, Kriminologi, serta bidang komunikasi.
- Komisi IV: Ilmu Pertanian, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Peternakan, dan Pangan.
- Komisi V: Teknik Sipil, Arsitektur, Geofisika, Transportasi, serta Keantariksaan.
- Komisi VI: Ekonomi, Akuntansi, Bisnis, dan Administrasi Niaga.
- Komisi VII: Geologi, Teknik Energi Terbarukan, Bioteknologi, dan Teknologi Industri.
- Komisi VIII: Ilmu Agama, Sosial, Psikologi, Kesejahteraan Sosial, dan Sosiologi.
- Komisi IX: Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Keperawatan, dan Kebidanan.
- Komisi X: Pendidikan, Pariwisata, Kearsipan, Seni, Budaya, dan Bahasa.
- Komisi XI: Ekonomi, Perbankan, Perasuransian, dan Kebijakan Publik.
- Komisi XII: Teknologi Nuklir, Pertambangan, Teknik Geodesi, Energi Terbarukan, serta bidang-bidang geologi.
- Komisi XIII: Hak Asasi Manusia, Politik, Sosiologi, Administrasi, dan Pemerintahan.
- Badan Anggaran: Ekonomi, Statistik, Perpajakan, serta Perencanaan Pembangunan.
- Badan Urusan Rumah Tangga: Manajemen Keuangan, Teknik Elektro, Gizi, Kesehatan, dan Arsitektur.
- Badan Kerja Sama Antar-Parlemen: Hubungan Internasional, Bahasa Asing, Ekonomi Internasional, Pariwisata, dan Investasi.
- Badan Legislasi: Hukum, Sosiologi, Kriminologi, Lingkungan Hidup, serta Teknologi.
- Mahkamah Kehormatan Dewan: Hukum, Agama, dan Filsafat.
- Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara: Manajemen Keuangan, Moneter, dan Pasar Modal.
- Badan Aspirasi Masyarakat: Ilmu Kependudukan, Administrasi, serta Tata Ruang.
Persyaratan Umum
- Setiap pelamar wajib merupakan warga negara Indonesia yang memiliki loyalitas terhadap negara.
- Pelamar harus memiliki rekam jejak yang baik, dibuktikan dengan dokumen pendukung.
- Kondisi fisik dan mental yang sehat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas.
- Pendidikan Minimal S2 – Calon tenaga ahli diwajibkan memiliki gelar pendidikan minimal S2 dengan IPK paling rendah 3.00.
- Usia pelamar maksimal adalah 62 tahun pada saat melamar.
- Kemampuan Bahasa Inggris yang Teruji – Sertifikasi TOEFL dengan skor minimal 500 diperlukan, dan khusus untuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen skor minimal adalah 550.
- Posisi ini tidak memperkenankan pelamar untuk merangkap pekerjaan pada instansi atau lembaga lain.
Cara Pendaftaran
- Untuk mengikuti proses seleksi lowongan kerja DPR ini, pelamar wajib mendaftarkan diri secara online melalui link ini : https://ssctaakd.dpr.go.id
- Calon pelamar harus mengisi data pribadi dan informasi lain yang dibutuhkan dengan benar dan sesuai fakta. Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data pribadi pelamar dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Seluruh dokumen yang disyaratkan, termasuk ijazah, sertifikat TOEFL, dan surat-surat pendukung lainnya, juga harus disiapkan sebelum pendaftaran. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap seleksi lanjutan sesuai prosedur yang ditentukan oleh DPR RI.
- Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 3 November 2024.