CYBERSULUT.NET – Menutup Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak tahun 2024 Kepada Stakeholder Tingkat Provinsi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan menekankan hasil diskusi dalam penyuluhan tersebut akan dievaluasi kembali apabila ada masukan terkait produk hukum lainnya, yang bisa di kolaborasikan atau berkaitan dengan produk hukum Pilkada.
“Termasuk Undang-Undang (UU) Penyandang Disabilitas yang terungkap dalam diskusi tadi,” kata Kenly Poluan menutup giat tersebut, Sabtu (20/7/2024) di Hotel Luwansa Manado.
Oleh karena itu, Kenly Poluan meminta Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon dapat mengkaji lebih mendalam, produk hukum lainnya yang bisa dikaitkan dengan UU Pilkada serentak 2024.
“Misalnya terkait UU Kepolisian, TNI maupun ASN dan pers. Nanti akan kita diskusikan di tingkat pimpinan KPU, terkait mendalami produk hukum yang berhubungan dengan apa yang kita kerjakan,” tukas Kenly Poluan sembari berharap setiap produk hukum yan dihasilkan KPU dan sudah di diskusikan, dapat diteruskan kepada masyarakat maupun disosialisasikan media.