CYBERSULUT.NET – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Tomohon, dinilai tidak transparan dalam hal keterbukaan informasi terkait penanganan dan pengelolaan dana COVID-19.
“Harusnya GTPP terbuka soal data jumlah yang terpapar di kota Tomohon, serta anggaran yang digeser untuk percepatan penanganan COVID-19 digunakan untuk apa saja,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Tomohon, Jhon Paransi.
Menurut Paransi, masyarakat Tomohon berhak tahu informasi akurat soal penanganan pasien dan pengelolaan anggaran COVID-19.
“Setidaknya dalam berapa bulan ini, masyarakat baru dapat menghitung anggaran yang digeser dari dana kelurahan itu untuk bahan pokok (bapok) yang dibagikan dalam dua tahap,” ungkap Paransi.
REDAKSI