CYBERSULUT.NET – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi mendeklarasikan Vonny Anneke Panambunan (VAP) sebagai Calon Gubernur yang akan bertarung di Pilkada Serentak Sulut 2020.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPW Nasdem Sulut, Maximiliaan Jonas Lomban usai menerima surat rekomendasi DPP Partai Nasdem yang diserahkan langsung Vonny Anneke Panambunan, Rabu (1/7/2020) di Sekretariat Nasdem Sulut.
“Tadi kita sudah saksikan bahwa mandat rekomendasi yang diberikan DPP, kakak Vonny sebagai calon Gubernur dari partai Nasdem,” kata Lomban.
Lanjut Lomban, dengan mendapat mandat dari DPP sebagai Calon Gubernur maka VAP diberi tugas untuk mencari calon Wakil.
“Ada tiga nama sedang digodok sebagai calon wakil, namun yang menentukan VAP dan DPP. Pastinya seminggu sebelum pendaftaran Nasdem sudah punya calon wakil,” tegas Lomban.
Lomban pun menegaskan akan menginstruksikan kepada seluruh kader Nasdem di Sulut untuk memenangkan VAP sebagai Calon Gubernur Sulut 2021-2026.
“Ini adalah deklarasi, pernyataan sikap kami untuk memenangkan Kakak Vonny,” tukas Walikota Bitung ini.
Sementara itu, VAP yang hadir langsung dalam deklarasi tersebut mengungkapkan cita-citanya untuk maju sebagai calon Gubernur Sulut telah terjawab.
“Saya berdoa dan punya kepercayaan, puji Tuhan tanggal 29 pukul 7 malam saya mendapat SK dari DPP Nasdem. Dalam waktu dekat untuk Wakilnya akan ditentukan DPP dengan persetujuan saya,” tukas VAP.
REDAKSI