Bunga Kartu Kredit Dipangkas, Berlaku Mulai Hari Ini

CYBERSULUT.NET – Bank Indonesia (BI) memangkas bunga kartu kredit dari maksimum 2,25% per bulan menjadi maksimum 2% per bulan. Berdasarkan keterangan resmi BI, kebijakan bunga 2% per bulan ini berlaku efektif 1 Mei 2020.

Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, kebijakan ini sebagai buffer atau penyangga ekonomi.

“Tadinya bank boleh charge 2,25% per bulan sekarang maksimum 2%,” katanya dalam teleconference, Kamis kemarin (30/4/2020).

Tak hanya itu, nilai pembayaran minimum juga turun dari 10% menjadi 5%. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Mei sampai dengan 31 Desember 2020.

“Juga kita melihat nilai pembayaran minimum, kalau dulu Bapak Ibu pakai Rp 1 juta minimal harus bayar Rp 100 ribu kita turunkan 5% bayar aja Rp 50 ribu,” ujarnya.

Besaran denda keterlambatan pun juga dipangkas, dari semula 3% menjadi 1%. Sama, kebijakan ini berlaku 1 Mei sampai dengan 31 Desember 2020.

“Denda keterlambatan kalau dulu 3% atau maksimum Rp 150 ribu kita turun 1% maksimum Rp 100 ribu,” ujarnya.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merupakan salah satu bank yang mengumumkan pemangkasan bunga kartu kredit ini. Sesuai dengan kebijakan BI dalam masa darurat COVID-19, pada 1 Mei 2020 diberikan sejumlah keringanan untuk pemegang kartu kredit.

Dari pengumuman resmi BCA disebutkan bank memberi keringanan yakni penurunan suku bunga pembelanjaan dan penarikan tunai menjadi 2% per bulan dari sebelumnya 2,25%.

Kemudian untuk batas minimum pembayaran menjadi 5% dari total tagihan atau minimum Rp 50.000 ditambah transaksi cicilan dan tunggakan.

Selanjutnya untuk denda keterlambatan pembayaran menjadi 1% dari total tagihan atau maksimum Rp 100.000 dari sebelumnya 3% atau maksimal Rp 150.000.

Untuk batas minimum pembayaran dan denda keterlambatan pembayaran ini berlaku 1 Mei 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.

Penyesuaian ini berlaku untuk BCA Card kecuali Smartcash, Visa, Mastercard dan JCB.

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *